Hukum Beristiadzah dengan Selain Allah Subhanahu wa Taala
Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin
Hukum Beristi’adzah dengan Selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 15 Dzulqa’dah 1443 H / 15 Juni 2022 M.
Kajian Tentang Hukum Beristi’adzah dengan Selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
Kita telah sampai pada باب من الشرك الاستعاذة بغير الله (bab termasuk kesyirikan beristi’adzah dengan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala). Yang dimaksud dengan bab ini adalah penjelasan bahwa perbuatan beristi’adzah dengan selain Allah termasuk dari kesyirikan. Bahkan dia adalah perbuatan syirik akbar.
Penulis Kitab Tauhid Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil, yaitu surah Al-Jin ayat 6. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki dari manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jinn[72]: 6)
Isti’adzah adalah berlindung dan bersandar. Oleh sebab itulah Dzat yang dimintai isti’adzah dinamakan معادا atau ملجأ. Maka seorang yang meminta perlindungan dengan Allah sungguh ia telah lari dari apa yang menyakitinya atau membinasakannya kepada Rabbnya dan Rajanya (yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala). Dan dia meminta penjagaan dan perlindungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan juga bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah permisalan saja, padahal apa saja yang hati seseorang bersandar kepada Allah, minta perlindungan kepada Allah, menyerahkan diri di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, merasa fakir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, merasa hina untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini semua adalah perkara yang tidak bisa diungkapkan.
Ibnu Katsir berkata bahwa isti’adzah adalah bersandar kepada Allah dan menempel dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala agar terlindung dari setiap keburukan. Dan yang dimaksud dengan minta perlindungan adalah untuk menolak keburukan. Jadi untuk menolak keburukan disebut العياذ, sementara untuk meminta kebaikan disebut اللّياذ. Semua ini wajib diberikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Isti’adzah adalah termasuk salah satu dari jenis-jenis ibadah. Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan hamba-hambaNya untuk beristi’adzah hanya kepada Allah. Seperti perintah Allah di dalam surah Fussilat ayat 36:
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fussilat[41]: 36)
Begitu juga dalam surah Al-A’raf ayat 200, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf[7]: 200)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan hamba-hambaNya untuk beristi’adzah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini menunjukkan bahwa isti’adzah adalah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ayat-ayat yang semisal dengan hal itu di dalam Al-Qur’an sangatlah banyak. Sebagaimana juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Aku mohon perlindungan dengan Rabb yang memiliki waktu Falaq.`” (QS. Al-Falaq[113]: 1)
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
“Dan katakanlah (wahai Muhammad): ‘Aku memohon perlindungan dengan Rabb yang memiliki manusia.`” (QS. An-Nas[114]: 1)
Oleh karena itu memalingkan isti’adzah tersebut atau apapun yang merupakan ibadah kepada Allah kepada selain Allah merupakan syirik dalam ibadah. Maka siapa saja yang memalingkan sesuatu apapun dari ibadah-ibadah ini untuk selain Allah, maka sungguh ia telah menjadikannya sebagai sekutu untuk Allah di dalam beribadah kepadaNya. Dan berarti ia telah menandingi Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam keberhakkan Allah terhadap ibadah.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita download dan simak mp3 kajiannya.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51835-hukum-beristiadzah-dengan-selain-allah-subhanahu-wa-taala/